- Back to Home »
- Tugas Mata Kuliah Etika Bisnis # (Maurin Nur Atria, 16214490, 3EA31)
Posted by : Unknown
Senin, 20 Maret 2017
PENDAHULUAN
1. Latar Belakanga
Menjalankan
bisnis yang memenuhi syarat dalam etika bisnis, baik secara moral maupun norma
masyarakat. Organisasi sebagai suatu sisyem juga diharapkan dapat memiliki
tanggungjawab sosial terhadap masyarakat, perusahaan meyakini prinsip bisnis
baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan
berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan
dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Sistem bisnis beroperasi dalam suatu
lingkungan dimana prilaku etis, tanggungjawab sosial, peraturan pemerintah dan
pihak stakeholder ini merupakan tingkat keberhasilan yang ada dalam perusahaan.
Secara umum
etika bisnis merupakan acuan cara yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk
mencapai tujuan yang telah ditentukan. Oleh karena itu, etika bisnis memiliki
prinsip-prinsip umum yang dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan dan
mencapai tujuan bisnis yang dimaksud. Banyaknya contoh kasus etika bisnis
dimana perusahaan pada era globalisasi ini yang tidak menjalankan usahanya
dengan berlandaskan etika bisnis, dan tidak mengetahui para perilaku usaha
tentang penting etika bisnis dalam perusahaan.
2.
Rumusan
masalah
Berdasarkan latar belakang diatas
maka kami mendapatkan rumusan masalah sebagai berikut :
1. Apa yang dimaksud dengan prinsip etika dalam bisnis serta
etika dan lingkungan ?
2. Apa yang dimaksud dengan prinsip otonomi ?
3. Apa yang dimaksud dengan prinsip kejujuran ?
4. Apa yang dimaksud dengan prinsip keadilan ?
5. Bagaimana hormat pada diri sendiri ?
6. Apa yang dimaksud dengan hak dan kewajiban ?
7. Apa yang dimaksud dengan teori etika lingkungan ?
8. Apa yang dimaksud dengan prinsip etika di lingkungan hidup ?
3.
Tujuan
pembuatan paper
Penulisan ini bertujuan untuk :
·
Mengetahui prinsip etika dalam bisnis
serta etika dan lingkungan
·
Mengetahui prinsip otonomi
·
Mengetahui prinsip kejujuran
·
Mengetahui prinsip keadilan
·
Mengetahui hormat pada diri sendiri
·
Mengetahui hak dan kewajiban
·
Mengetahui teori etika lingkungan
·
Mengetahui prinsip etika di
lingkungan hidup
Pembahasan
Prinsip
Etika Dalam Bisnis Serta Etika dan Lingkungan
Etika bisnis memiliki
prinsip-prinsip yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya
dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya
ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan.
- Prinsip Otonomi adalah prinsip
otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai
dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang
dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk
pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran
dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
- Prinsip Kejujuran adalah
prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian atau
kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam
perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak pelaku
bisnis melakukan penipuan.
- Prinsip Tidak Berniat Jahat
merupakan prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan
prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.
- Prinsip Keadilan adalah
perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan
sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai
kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain.
- Prinsip Hormat Pada Diri
Sendiri merupakan prinsip yang mengarahkan agar kita memperlakukan
seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan memperlakukan
orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.
Hormat
Pada Diri Sendiri
Berdasar Kamus Besar Bahasa
Indonesia, kata hormat sebagai kata sifat memiliki arti sebagai menghargai
(takzim, khidmat, sopan). Jadi dapat kita tarik kesimpulan bahwa rasa hormat
memiliki pengertian sebagai suatu sikap untuk menghargai atau sikap sopan.
Secara umum rasa hormat mempunyai arti yaitu merupakan suatu sikap saling
meghormati satu sama lain yang muda, hormat kepada yang tua yang tua,
menyayangi yang muda. Rasa hormat tidak akan lepas dari rasa menyayangi satu
sama lain karena tanpa adanya rasa hormat, takkan tumbuh rasa saling menyayangi
yang ada hanyalah selalu menganggap kecil atau remeh orang lain.
Rasa hormat memiliki pengertian
sebagai suatu sikap untuk menghargai atau sikap sopan. sikap hormat bersifat
penting karena dengan sikap hormat mampu membangun keteraturan di dalam
kehidupan masyarakat dan mampu meningkatkan derajat seseorang di hadapan
masyarakat. rasa hormat meliputi empat hal, yaitu sikap hormat terhadap Tuhan,
sikap hormat terhadap diri sendiri, sikap hormat terhadap orang lain dan sikap
hormat terhadap lingkungan. Rasa hormat terhadap diri sendiri merupakan sikap
hormat kita dalam menghargai diri kita pribadi yang ditunjukkan dalam kehidupan
sehari-hari sehingga mampu mencerminkan karakter kita sebagai manusia. Sikap
hormat terhadap diri sendiri dapat diwujudkan dengan menjaga kesucian fisik dan
menjaga kesucian rohani. Menjaga kesucian fisik dapat dilakukan dengan menjaga
kesehatan tubuh (berolahraga, berisitirahat, menjaga pola makan dan memenuhi
kebutuhan hiburan atau refreshing) sedangkan untuk menjaga kesucian rohani
dapat dilakukan dengan melakukan ibadah kepada Tuhan dan memenuhi kebutuhan
ilmu yang berguna untuk kehidupan manusia.
Untuk membentuk pribadi yang baik
maka diperlukan sikap pengendalian diri. Pengendalian diri adalah merupakan
suatu keinginan dan kemampuan dalam menggapai kehidupan yang selaras, serasi
dan seimbang pada hak dan kewajibannya sebagai individu dalam kehidupan
keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Sikap-sikap pengendalian diri dapat
berupa: sikap sabar, sikap bekerja keras, sikap jujur, sikap disiplin, sikap
teguh pendirian dan percaya diri.
Hak
dan Kewajiban
Bukan hanya kewajiban saja yang
harus dijalankan, hak etika bisnispun juga sangat diperlukan, diantaranya : Hak
untuk mendapatkan mitra (kolega) bisnis antar perusahan, hak untuk mendapatkan
perlindungan bisnis, hak untuk memperoleh keuntungan bisnis, dan hak untuk
memperoleh rasa aman dalam berbisnis. Selain itu dalam berbisnis setiap
karyawan dalam suatu perusahaan juga dapat mementingkan hal-hal yang lebih
utama, seperti : kepercayaan, keterbukaan, kejujuran, keberanian, keramahan,
dan sifat pekerja keras agar terjalinnya bisnis yang saling menguntungkan
diantara kedua belah pihak bisnis tersebut.
Teori Etika Lingkungan
Secara teoritis, terdapat tiga model
teori etika lingkungan, yaitu yang dikenal sebagai Shallow Environmental
Ethics, Intermediate Environmental Ethics, dan Deep Environmental Ethics.
Ketiga teori ini juga dikenal sebagai antroposentrisme, biosentrisme, dan
ekosentrisme.(Sony Keraf: 2002)
1.ANTROPOSENTRISME
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
2.BIOSENTRISME DAN EKOSENTRISME
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
2.BIOSENTRISME DAN EKOSENTRISME
Ekosentrisme merupakan kelanjutan
dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering
disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya
atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika
hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan etika untuk
mencakup komunitas yang lebih luas. Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi
pada komunitas yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang
pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk mencakup komunitas ekosistem
seluruhnya (ekosentrism).
3.TEOSENTRISME
Teosentrisme merupakan teori etika
lingkungan yang lebih memperhatikan lingkungan secara keseluruhan, yaitu
hubungan antara manusia dengan lingkungan. Pada teosentrism, konsep etika
dibatasi oleh agama (teosentrism) dalam mengatur hubungan manusia dengan
lingkungan. Untuk di daerah Bali, konsep seperti ini sudah ditekankan dalam
suatu kearifan lokal yang dikenal dengan Tri Hita Karana (THK), dimana dibahas
hubungan manusia dengan Tuhan (Parahyangan), hubungan manusia dengan manusia
(Pawongan) dan hubungan manusia dengan lingkungan (Palemahan).
Prinsip
Etika di Lingkungan Hidup
Prinsip – prinsip etika lingkungan
merupakan bagian terpenting dari etika lingkungan yang bertujuan mengarahkan
pelaksanaan etika lingkungan agar tepat sesuai dengan tujuan yang ingin
dicapai, Pada lingkung yang lebih luas lagi diharapkan etika lingkungan mampu
menjadi dasar dalam penentuan kebijakan pembangunan berkelanjutan yang akan
dilaksanakan. Menurut Keraf (2005) dalam UNNES (2010) menyebutkan bahwa ada
sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup diantaranya adalah sebagai
berikut:
- Sikap hormat terhadap alam atau respect for nature.
Alam mempunyai hak untuk dihormati,
tidak saja karena kehidupan manusia bergantung pada alam tetapi juga karena
manusia adalah bagian dari alam. Manusia tidak diperbolehkan merusak,
menghancurkan, dan sejenisnya bagi alam beserta seluruh isinya tanpa alasan
yang dapat dibenarkan secara moral.
- Prinsip tanggung jawab atau moral responsibility for nature.
Prinsip tanggung jawab disini bukan
saja secara individu tetapi juga secara berkelompok atau kolektif. Setiap orang
dituntut dan terpanggil untuk bertanggung jawab memelihara alam semesta ini
sebagai milik bersama dengan cara memiliki yang tinggi, seakan merupakan milik
pribadinya.
- Solidaritas kosmis atau cosmic solidarity.
Solidaritas kosmis mendorong manusia
untuk menyelamatkan lingkungan dan menyelamatkan semua kehidupan di alam. Alam
dan semua kehidupan di dalamnya mempunyai nilai yang sama dengan kehidupan
manusia. Solidaritas kosmis juga mencegah manusia untuk tidak merusak dan
mencermati alam dan seluruh kehidupan di dalamnya. Solidaritas kosmis berfungsi
untuk mengontrol perilaku manusia dalam batas-batas keseimbangan kosmis, serta
mendorong manusia untuk mengambil kebijakan yang pro-lingkungan atau tidak
setuju setiap tindakan yang merusak alam.
- Prinsip kasih sayang dan
kepedulian terhadap alam atau caring for nature.
Prinsip kasih sayang dan kepedulian
merupakan prinsip moral satu arah, artinya tanpa mengharapkan untuk balasan
serta tidak didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi tetapi semata-mata
untuk kepentingan alam. Semakin mencintai dan peduli terhadap alam manusia
semakin berkembang menjadi manusia yang matang, sebagai pribadi dengan
identitas yang kuat. Alam tidak hanya memberikan penghidupan dalam pengertian
fisik saja, melainkan juga dalam pengertian mental dan spiritual.
- Prinsip tidak merugikan atau no harm.
Prinsip tidak merugikan alam berupa
tindakan minimal untuk tidak perlu melakukan tindakan yang merugikan atau
mengancam eksistensi mahkluk hidup lain di alam semesta. Manusia tidak
dibenarkan melakukan tindakan yang merugikan sesama manusia. Pada masyarakat
tradisional yang menjujung tinggi adat dan kepercayaan, kewajiban minimal ini
biasanya dipertahankan dan dihayati melalui beberapa bentuk tabu-tabu yang
apabila dilanggar maka, akan terjadi hal-hal yang buruk di kalangan masyarakat
misalnya, wabah penyakit atau bencana alam.
- Prinsip hidup sederhana dan
selaras dengan alam.
Prinsip ini menekankan pada nilai,
kualitas, cara hidup yang paling efektif dalam menggunakan sumber daya alam dan
energi yang ada. Manusia tidak boleh menjadi individu yang hanya mengumpulkan
harta dan memiliki sebanyak-banyaknya dengan secara terus-menerus
mengeksploitasi alam. Melalui prinsip hidup sederhana manusia diajarkan untuk
memilki pola hidup yang non-matrealistik dan meninggalkan kebiasaan konsumtif yang
tidak bisa membedakan antara keinginan dengan kebutuhan.
- Prinsip keadilan.
Prinsip keadilan sangat berbeda
dengan prinsip –prinsip sebelumnya. Prinsip keadilan lebih ditekankan pada
bagaimana manusia harus berperilaku satu terhadap yang lain dalam keterkaitan
dengan alam semesta dan bagaimana sistem sosial harus diatur agar berdampak
positif pada kelestarian lingkungan hidup. Prinsip keadilan terutama berbicara
tentang peluang dan akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat
dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian
alam dan dalam ikut menikmati pemanfatannya.
- Prinsip demokrasi.
Prinsip demokrasi sangat terkait
dengan hakikat alam. Alam semesta sangat beraneka ragam. Demokrasi memberi
tempat bagi keanekaragaman yang ada. Oleh karena itu setiap orang yang peduli
terhadap lingkungan adalah orang yang demokratis, sebaliknya orang yang
demokratis sangat mungkin seorang pemerhati lingkungan. Pemerhati lingkungan
dapat berupa multikulturalisme, diversifikasi pola tanam, diversifiaki pola
makan, keanekaragaman hayati, dan sebagainya.
- Prinsip integritas moral.
Prinsip integritas moral terutama
dimaksudkan untuk Pemerintah sebagai pengambil kebijakan. Prinsip ini menuntut
Pemerintah baik pusat atau Daerah agar dalam mengambil kebijakan mengutamakan
kepentingan publik.
Kesembilan prinsip etika lingkungan
tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dasar bagi setiap manusia untuk
berperilaku arif dan bijaksana dalam berinteraksi dengan lingkungan hidup.
Penerapan kesembilan prinsip tersebut dapat menjadi awal yang baik atau pondasi
dasar bagi terlaksanannya pembangunan yang berkelanjutan.